Daftar alamat terlengkap untuk alamat kantor alamat bank alamat perusahaan

PROSEDUR MEMBAWA KENDARAAN BERMOTOR KELUAR NEGERI

PROSEDUR MEMBAWA KENDARAAN BERMOTOR KELUAR NEGERI - Hallo sahabat Alamat Kantor, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PROSEDUR MEMBAWA KENDARAAN BERMOTOR KELUAR NEGERI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Keliling Dunia, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PROSEDUR MEMBAWA KENDARAAN BERMOTOR KELUAR NEGERI
link : PROSEDUR MEMBAWA KENDARAAN BERMOTOR KELUAR NEGERI

Baca Juga



Kali ini saya akan menceritakan pengalaman saya membawa sepeda motor keluar negeri (Timor Leste) melewati jalur darat. Ternyata prosedurnya tidak serumit yang saya bayangkan. Asal kendaraan Anda tak bermasalah (surat-surat dan komponen kendaraan lengkap), prosedurnya cukup mudah untuk diikuti. Sedikit ribet memang, tapi tidak terlalu sulit. Yang penting, siapkan dokumen perjalanan dan kendaraan Anda, yaitu : paspor, SIM, STNK, dan visa (jika memang diperlukan visa untuk memasuki negara tersebut). Untuk memasuki Negara Timor Leste, ada fasilitas Visa on Arrival di imigrasi perbatasan bagi WNI, jadi kita tak perlu repot-repot mengurus aplikasi visa di Kedutaan Timor Leste. Cukup mengisi formulir dan membayar biaya visa sebesar USD 30.

Berikut prosedur membawa kendaraan bermotor (sepeda motor) keluar negeri selengkapnya. Untuk mobil, sepertinya juga tak jauh beda.
1.    Siapkan foto copy STNK, paspor, dan SIM pengemudi. Bila Anda naik mobil rame-rame atau naik sepeda motor berboncengan, penumpang lain hanya perlu membawa paspor (dan visa jika diperlukan).
2.   Bawa STNK, paspor, dan SIM asli beserta foto copynya ke Kantor Bea Cukai terdekat dengan perbatasan, di mana Anda akan melintasi perbatasan tersebut, untuk meminta surat  “Dokumen Pemasukan/Pengeluaran Kendaraan Bermotor ke dan dari Wilayah Republik Indonesia.” Karena namanya panjang, saya menyebutnya DPPSKB saja. Untuk menyeberang ke Timor Leste, Anda harus mengurus surat ini di Kantor Bea Cukai Atapupu. Petugas Bea Cukai akan memberikan surat tersebut sebanyak 4 lembar, salah satunya akan diminta sebagai arsip di Kantor Bea Cukai tersebut. Surat ini sebenarnya gratis, tapi di beberapa tempat dikenakan biaya.
3.   Kemudian, datanglah ke Kantor Polisi terdekat dengan perbatasan untuk menitipkan STNK sambil  menunjukkan surat  “Dokumen Pemasukan/Pengeluaran Kendaraan Bermotor ke dan dari Wilayah Republik Indonesia.” Petugas akan meminta STNK asli dan mengecek DPPSKB Anda. Sebagai gantinya, petugas akan memberikan “Surat Tanda Registrasi Pengoperasian (STRP) Ranmor Indonesia yang Masuk di Wilayah Negara X” kepada Anda. Simpan baik-baik surat tersebut (jangan sampai hilang) karena nantinya akan Anda gunakan untuk mengambil STNK asli, sekembalinya Anda dari luar negeri. Tidak dikenakan biaya apa pun untuk menitipkan STNK dan meminta STRP. Bila Anda dimintai biaya oleh petugas, jangan pernah mau karena hal tersebut memang gratis.
4.       Di perbatasan, laporlah ke pos polisi sambil menunjukkan “Surat Tanda Registrasi Pengoperasian (STRP) Ranmor Indonesia yang Masuk di WilayahNegara X.” Polisi akan mengecek surat tersebut dan bila tidak ada masalah, Anda bisa melanjutkan perjalanan.
5.  Selanjutnya, Anda tinggal menuju ke Kantor Bea Cukai di perbatasan untuk menyerahkan selembar DPPSKB. Jadi, sekarang DPPSKB Anda tinggal 2 lembar, 1 lembar untuk Anda serahkan di Kantor/Loket Bea Cukai (Customs) negara tujuan dan 1 lembar lagi untuk Anda simpan. Di Kantor Bea Cukai perbatasan, petugas akan memberi Anda, surat “Nota Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Pelintas Batas.”
6.   Urusan kendaraan beres, kini tiba saatnya menuju kantor/loket imigrasi untuk mengecap paspor bahwa Anda akan meninggalkan Indonesia.
7.      Setelah urusan paspor beres, Anda bebas melenggang keluar negeri.

Itulah serangkaian prosedur yang harus Anda lakuakan untuk membawa kendaraan bermotor keluar negeri. Sedikit ribet tapi cukup mudah untuk dijalankan. Selamat berpetualang di luar negeri dengan kendaraan kesayangan Anda! (edyra)***



Demikianlah Artikel saya tentang :PROSEDUR MEMBAWA KENDARAAN BERMOTOR KELUAR NEGERI

Sekianlah artikelnya PROSEDUR MEMBAWA KENDARAAN BERMOTOR KELUAR NEGERI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya Jangan lupa Share yaaa.

Anda sekarang membaca artikel PROSEDUR MEMBAWA KENDARAAN BERMOTOR KELUAR NEGERI dengan alamat link https://alamat-tld.blogspot.com/2013/12/prosedur-membawa-kendaraan-bermotor.html
0 Komentar untuk "PROSEDUR MEMBAWA KENDARAAN BERMOTOR KELUAR NEGERI"

Back To Top