Daftar alamat terlengkap untuk alamat kantor alamat bank alamat perusahaan

Cara mempercepat keberangkatan Haji bagi yang usia lanjut (Lansia) dan juga pendamping lansia

Cara mempercepat keberangkatan Haji bagi yang usia lanjut (Lansia) dan juga pendamping lansia - Hallo sahabat Alamat Kantor, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara mempercepat keberangkatan Haji bagi yang usia lanjut (Lansia) dan juga pendamping lansia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Cara, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cara mempercepat keberangkatan Haji bagi yang usia lanjut (Lansia) dan juga pendamping lansia
link : Cara mempercepat keberangkatan Haji bagi yang usia lanjut (Lansia) dan juga pendamping lansia

Baca Juga

PJ Blog | Masa tunggu atau disebut juga daftar tunggu keberangkatan Haji di Indonesia khususnya di Kabupaten Ponorogo saat ini mencapai 20 tahun keatas, tentu dalam hal ini menimbulkan persoalan bagi Calon Jamaah Haji Lanjut Usia (Lansia), mengingat kemampuan fisik mereka yang sudah tidak bugar lagi. Oleh karena itu, Kementerian Agama memberikan kemudahan kepada para Calon Jamaah Haji yang berusia 75 tahun ke atas untuk bisa mempercepat keberangkatan. Calon Jamaah Haji Lansia akan mendapatkan prioritas keberangkatan dan dapat didampingi oleh satu pendamping.

Adapun cara mempercepat keberangkatan Haji bagi lanjut usia (Lansia), adalah sebagai mana berikut ini :

  1. Mengajukan Permohonan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo setelah masa pelunasan tahap pertama tahun berjalan
  2. Pemohon telah mendaftarkan diri untuk Haji
  3. Pemohon telah berusia 75 (Tujuh Puluh Lima) tahun
  4. Pemohon telah menjalani masa tunggu 3 (tiga) tahun
  5. Melampirkan bukti setoran awal
  6. Melampirkan foto copy KTP, KK, Paspor (bagi yang memiliki)
Bagi calon pendamping ialah calon pendamping yang harus memiliki hubungan keluarga langsung, contohnya suami, istri, anak kandung, atau adik kandung. Pendamping juga harus mendaftar di provinsi yang sama dengan jamaah Lansia yang akan didampingi. Adapun pengajuan pendamping Lansia adalah sebagaimana berikut ini :


  1. Calon pendamping mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo setelah masa pelunasan tahap pertama tahun berjalan
  2. Calon pendamping memiliki hubungan keluarga sebagai anak atau orang tua atau suami atau istri dengan calon jamaah lansia yang mengajukan permohonan
  3. Calon pendamping telah daftar haji dan telah menjalani masa tunggu minimal 3 (tiga) tahun
  4. Melampirkan foto copy KTP, KK
  5. Melampirkan akta kelahiran atau Buku Nikah (yang relevan dengan status hubungan kekeluargaan dengan pemohon lansia) yang dilegalisir
Demikian informasi ini, admin mengambil data atau keterangan diatas yang bersumber dari selebaran yang ada di Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo, untuk lebih jelasnya Bapak /  Ibu silahkan datang langsung ke Kemenag setempat. Sekian semoga bermanfaat


Demikianlah Artikel saya tentang :Cara mempercepat keberangkatan Haji bagi yang usia lanjut (Lansia) dan juga pendamping lansia

Sekianlah artikelnya Cara mempercepat keberangkatan Haji bagi yang usia lanjut (Lansia) dan juga pendamping lansia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya Jangan lupa Share yaaa.

Anda sekarang membaca artikel Cara mempercepat keberangkatan Haji bagi yang usia lanjut (Lansia) dan juga pendamping lansia dengan alamat link https://alamat-tld.blogspot.com/2018/12/cara-mempercepat-keberangkatan-haji.html
Tag : Cara
0 Komentar untuk "Cara mempercepat keberangkatan Haji bagi yang usia lanjut (Lansia) dan juga pendamping lansia"

Back To Top