Daftar alamat terlengkap untuk alamat kantor alamat bank alamat perusahaan

Cara Terbaru Mendapatkan Antrian Paspor Via Online [UPDATED 2019]

Cara Terbaru Mendapatkan Antrian Paspor Via Online [UPDATED 2019] - Hallo sahabat Alamat Kantor, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara Terbaru Mendapatkan Antrian Paspor Via Online [UPDATED 2019], kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Cara, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cara Terbaru Mendapatkan Antrian Paspor Via Online [UPDATED 2019]
link : Cara Terbaru Mendapatkan Antrian Paspor Via Online [UPDATED 2019]

Baca Juga

PJ Blog | Bagi teman-teman semua yang mau mengurus paspor sekarang yang perlu teman-teman semua ketahui sebelum memulai proses permohonan paspor di kantor-kantor Imigrasi, pemohon kini diminta untuk mengambil nomor antrean via online. Untuk itu, pastikan pemohon terkoneksi dengan akses internet dan membuka laman yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM. Adapun caranya adalah sebagaimana berikut ini :

Yang Pertama Bisa Melalui Aplikasi Android, caranya adalah sebagai berikut :
  • Unduh Aplikasi “Layanan Paspor Online” melalui Play Store (untuk Android). Untuk pengguna IOS, silakan mendaftar melalui Website : https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta
  • Lakukan pendaftaran akun dengan Google atau Facebook.
  • Lengkapi pengisian data pada Form Pendaftaran Akun. Dan apabila sudah selesai klik ‘Daftar’.
  • Tak perlu menunggu email verifikasi lagi silakan buka kembali  aplikasi dan Login dengan mengisi Username dan Password yang sudah berhasil didaftarkan.
  • Untuk pendaftaran permohonan paspor pilih Kantor Imigrasi yang dituju;
  • Pilih tanggal kedatangan, waktu kedatangan dan jumlah pemohon (setiap Akun hanya dapat mendaftarkan maksimal 5 pemohon dengan ketentuan 4 pemohon lainnya masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK)). Di luar itu, permohonan tidak dapat diterima);
  • Lengkapi pengisian Nama dan NIK seluruh pemohon yang akan didaftarkan dan ikuti langkah-langkah yang ada pada sistem sampai dengan proses pendaftaran Anda selesai;
  • Panduan dan tata cara pemakaian aplikasi dapat dilihat lebih lanjut pada aplikasi tersebut.
  • Pastikan mengambil nomor antrian paspor dengan benar dan luangkan waktu Anda. Karena jika ada Pembatalan maka Anda baru bisa mendaftar untuk antrian baru 30 hari setelah permohonan antrian terakhir.
Cara yang kedua kita bisa Melalui Website, adapun caranya adalah sebagaimana berikut ini :
  • Buka laman https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta
  • Kemudian isi form yang ada di bagian Registrasi Form setelah selesai Klik Simpan
  • Tidak perlu menunggu email verifikasi lagi. Setelah mendaftar buka kembali laman https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta.
  • Dan silakan login dengan Akun yang telah didaftarkan;
  • Pada menu List Kantor Imigrasi pilih Kantor Imigrasi yang dituju
  • Pilih tanggal kedatangan, waktu kedatangan dan jumlah pemohon (setiap Akun hanya dapat mendaftarkan maksimal 5 pemohon dengan ketentuan 4 pemohon lainnya merupakan ada dalam daftar Kartu Keluarga (KK)). Di luar itu, permohonan tidak dapat diterima.
  • Lengkapi pengisian Nama dan NIK seluruh pemohon yang akan didaftarkan dan ikuti langkah-langkah yang ada pada sistem sampai dengan proses pendaftaran Anda selesai.
  • Pastikan mengambil nomor antrian paspor dengan benar dan luangkan waktu Anda. Karena jika ada Pembatalan maka Anda baru bisa mendaftar untuk antrian baru 30 hari setelah permohonan antrian terakhir.
Adapun cara yang kedua adalah cara yang paling mudah (menurut admin), dengan alasan karena hp admin kurang mendukung untuk install aplikasi  “Layanan Paspor Online”. Sekedar berbagai dengan cara yang kedua (yang admin gunakan) langkah-langkah singkat berikut dengan gambar sebagai mana berikut ini.
1. Buka Browser Google Crome atau Mozila dan sejenisnya, ketikkan alamat https://antrian.imigrasi.go.id | Untuk memudahkan sebelum anda daftar alangkah lebih mudahnya login dulu pada google, kemudian baru klik alamat website imigrasi sebagaimana tersebut diatas

2. Pilih Akun yang mau kita pakai, kalau kita tadi sudah login maka akan mudah tinggal klik
3. Ketika kita sudah masuk ke account maka akan muncul tampilan seperti berikut ini, baca dengan seksama kemudian setelah paham klik OK Mengerti


4. Lengkapi isian identitas anda sesuai yang diminta pada formulir isian
 

5. Setelah isian selesai berdasar pengalaman saya (admin) kita disuruh login lagi kemudian kita login habis itu pilih Imigrasi mana kita mau ngurus paspor, bisa diklik di kolom pencarian untuk imigrasinya kemudian tentukan kapan kita ngurus paspor dan berapa orang kita mau ngurus paspor, isi datanya. selesai sudah, oh ya jangan lupa print daftar pemohonnya yang ada barcodenya


Demikianlah Artikel saya tentang :Cara Terbaru Mendapatkan Antrian Paspor Via Online [UPDATED 2019]

Sekianlah artikelnya Cara Terbaru Mendapatkan Antrian Paspor Via Online [UPDATED 2019] kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya Jangan lupa Share yaaa.

Anda sekarang membaca artikel Cara Terbaru Mendapatkan Antrian Paspor Via Online [UPDATED 2019] dengan alamat link https://alamat-tld.blogspot.com/2019/03/cara-terbaru-mendapatkan-antrian-paspor.html
Tag : Cara
0 Komentar untuk "Cara Terbaru Mendapatkan Antrian Paspor Via Online [UPDATED 2019]"

Back To Top